Berikan Santunan Kematian Bagi Pekerja Sawit, HD : Mudah-Mudahan ini Memberikan keyakinan Bahwa Dia Bekerja Dia Dijamin

images description

Palembang. Pemerintah Provinsi Sumsel bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan petani sawit lakukan penyerahan secara simbolis santunan jaminanan kematian badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani / pekebun sawit di Sumatera Selatan tahun 2025. Penyerahan dilaksanakan di Graha Bina Praja. Kamis, 15/05/2025.

"Mudah-mudahan layanan ini bisa membuat confidence (keyakinan) , bahwa dia bekerja dia dijamin ada jaminan kematian hingga beasiswa, kepada penerima manfaat semoga ini dimanfaatkan dengan baik dan tepat. Kami mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan atas capaian ini, ini salah satu servis yang tidak terasa tapi ketika pekerja mengalami kecelakaan sangat dirasakan manfaatnya"ungkap Herman Deru dalam memberikan arahan kepada penerima manfaat atau ahli waris yang datang menerima secara simbolis santuan.

Selanjutnya Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menyampaikan luasan lahan kebun sawit di Sumsel mencapai 1,25 juta Ha  namun masih banyak pekerja/pekebun yang belum memiliki jaminan terhadap resiko kecelakaan kerja padahal resiko tinggi terhadap kecelakaan kerja maupun kematian sangat rentan.

Untuk itu pemerintah Sumsel memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan petani sawit melalui dana bagi hasil sawit.

Yang mana selama ini tercatat sebanyak 63 pekerja yang meninggal dan 25 yang layak menerima santunan dan menerima santunan senilai Rp 42juta/orang.

"Program ini memberikan perlindungan bagi pekebun/ petani sawit. BPJS Akan memberikan jaminan kesehatan hingga sembuh dan juga memberikan bantuan santuanan kematian, masalah kami adalah 
Banyak petani sawit yang belum terakomodasi untuk ikut dalam kepersertaan BPJS ketenagaankerjaan, harapan kami program ini dapat berlanjut dan semakin luas"harapnya

Sementara itu Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Muhyidin menyampaikan secara keseluruhan Coverage perlindungan Jamsostek Provinsi Sumsel hingga tahun 2025 mencapai 36,39% sebanyak 1.093.169 peserta.

"Cakupan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan masuk kedalam 45 Indikator utama pembangunan nasional, dan harapan kami kepesertaan disumsel mencapai  49,46%"ungkapnya

Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Prov Sumsel Ayu Nur Suri, SE.,MM dan Para Ahli waris penerima santunan.