VISI DAN MISI

VISI dan MISI Dinas Kearsipan:

Dinas Kearsipan sesuai dengan visi dan misi ke enam Gubernur Sumatera Selatan dan Wakil Gubenur Sumatera Selatan yaitu  “Meningkatkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang berbasis digital menuju Pelayanan Publik yang berkualitas”, dengan unsur didalamnya Dinas Kersipan Provinsi Sumatera Selatan menetapkan sasaran yang sama dengan tujuan “Pemantapan Tata Kelola Kearsipan Dalam Rangka Transformasi Digitalisasi Kearsipan”.

Visi dan Misi PPID

Visi :

“Menjadikan Arsip sebagai sumber informasi publik yang transparan, cepat, mudah, akurat dan mendukung penyelenggaraan  pemerintahan dan berkualitas.”

Misi :

1. Meningkatkan tertib pengelolaan arsip yang aman, autentik dan terpercaya

2. Meningkatkan kulitas pelayanan kearsipan yang cepat, mudah dan akuntabel

3. Mengembangkan sistem dan teknologi informasi kearsipan yang terintegrasi

4. Meningkatkan Kompetensi sumber daya manusia Kearsipan

5. Membangun Kesadaran dan Budaya sadar Arsip dilingkungan Pemerintah dan Masyarakat